- Sebelum Mendaftar (Registrasi) di website ini, Pengusul/ Author harus sudah mempunyai username dari KEPPKN, kalau belum mempunyai silahkan dapat mendaftar disini
- Daftarkan username yang didapatkan dari KEPPKN (dari email KEPPKN) menjadi username di website KEPK Poltekkes Tasikmalaya .
- Setelah mendaftar silahkan Anda mengikuti pedoman pengajuan protokol laik etik penelitian seperti pada Ethics Sumission guide
- Di web KEPK ini, kami menggunakan OJS Model-3 yang biasanya digunakan dalam pengelolaan jurnal. Tetapi jangan khawatir, pengajuan protokol kaji etik penelitian Anda tetap akan diproses sesuai prosedur dan standar yang berlaku
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya didirikan pada tahun 2018 dengan tujuan untuk mengevaluasi protokol penelitian kesehatan dalam aspek perlindungan terhadap subjek manusia dan hewan percobaan, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor LB.02.01/I/0651/2018 tentang Pembentukan Komisi Etik Penelitian Kesehatan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya yang dikeluarkan pada 26 Januari 2018.
KEPK ini mencakup dari berbagai bidang ilmu, seperti: kedokteran, keperawatan, kesehatan gigi, kebidanan, gizi, farmasi, rekam medis dan informasi kesehatan, serta hukum. KEPK Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya juga bertanggung jawab dalam mengevaluasi dan menyetujui perubahan terhadap protokol yang sebelumnya telah disetujui secara etis.
Terima kasih.