Publication Ethics

Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktek

Health And Disaster Emergency Journal (HADE)  merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya. Media Informasi diterbitkan 6 bulan sekali berisikan hasil penelitian kesehatan dari bidang Keperawatan, Kebidanan, Keperawatan Gigi, Gizi, Farmasi, Rekam Medik dan Informasi Kesehatan (RMIK) serta topik terkait yang belum dipublikasikan di tempat lain dalam bahasa apa pun, juga tidak sedang ditinjau untuk publikasi di mana saja. Pernyataan berikut ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan menerbitkan artikel dalam jurnal ini, termasuk penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit (Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Tugas Penulis

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan akun yang akurat dari penelitian asli yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Penulis/peneliti harus mempresentasikan hasilnya secara jujur dan tanpa pemalsuan, pemalsuan, atau manipulasi data yang tidak pantas. Sebuah manuskrip harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman penyerahan jurnal.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya asli seluruhnya. Naskah tidak boleh diserahkan secara bersamaan ke lebih dari satu publikasi kecuali jika editor telah setuju untuk publikasi bersama. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun milik penulis, harus diakui dan dirujuk dengan semestinya. Literatur primer harus dikutip jika memungkinkan. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip dengan kutipan yang sesuai.
  3. Publikasi Berganda, Redundan, atau Bersamaan: Secara umum penulis tidak boleh menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Diharapkan juga bahwa penulis tidak akan menerbitkan manuskrip berlebihan atau manuskrip yang menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Berbagai publikasi yang muncul dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi secara jelas dan publikasi utama harus dirujuk.
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan. Pengakuan yang benar atas karya orang lain harus selalu diberikan.
  5. Karangan Makalah: Penulisan publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu untuk pekerjaan dan pelaporannya. Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Orang lain yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Dalam kasus di mana kontributor utama terdaftar sebagai penulis sedangkan mereka yang membuat kontribusi kurang substansial, atau murni teknis, untuk penelitian atau publikasi terdaftar di bagian pengakuan. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang diserahkan dan pencantuman nama mereka sebagai penulis bersama.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus dengan jelas mengungkapkan dalam manuskrip mereka segala konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan signifikan atau ketidaktepatan dalam naskah yang dikirimkan, maka penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki kertas.
  8. Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan: Penulis harus mengidentifikasi dengan jelas dalam manuskrip jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya.

Tugas Editor

  1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan review dari dewan editorial, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada naskah. Validasi karya yang dipertanyakan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini. Editor harus bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan dan menjaga integritas catatan yang diterbitkan.
  2. Tinjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian jurnal mana yang ditinjau oleh rekan kerja. Editor harus menggunakan peer reviewer yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
  3. Fair Play: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh jurnal ditinjau untuk konten intelektualnya tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll dari penulis. Bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan tidak memihak adalah penegakan prinsip independensi dan integritas editorial. Redaksi berada dalam posisi yang kuat dengan membuat keputusan tentang publikasi, yang membuatnya sangat penting bahwa proses ini seadil dan tidak bias mungkin.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis dirahasiakan. Editor harus secara kritis menilai setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien. Ini termasuk membutuhkan persetujuan berdasarkan informasi yang benar untuk penelitian aktual yang disajikan, persetujuan untuk publikasi jika berlaku.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor Jurnal tidak akan menggunakan materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Redaktur tidak boleh dilibatkan dalam keputusan tentang makalah di mana mereka memiliki konflik kepentingan

Tugas Mitra Bestari

  1. Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi istimewa. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  2. Pengakuan Sumber: Mitra Bestari harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Mitra Bestari harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Mitra Bestari harus segera memberi tahu jurnal jika mereka menemukan penyimpangan, memiliki kekhawatiran tentang aspek etis dari pekerjaan, mengetahui kesamaan substansial antara naskah dan penyerahan bersamaan ke jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau menduga bahwa pelanggaran mungkin telah terjadi selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah; pengulas harus, bagaimanapun, menjaga kerahasiaan masalah mereka dan tidak secara pribadi menyelidiki lebih lanjut kecuali jurnal meminta informasi atau saran lebih lanjut.
  3. Standar Objektivitas: Tinjauan naskah yang diserahkan harus dilakukan secara obyektif dan pengulas harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung. Mitra Bestari harus mengikuti petunjuk jurnal tentang umpan balik spesifik yang diperlukan dari mereka dan, kecuali ada alasan bagus untuk tidak melakukannya. Mitra Bestari harus konstruktif dalam ulasan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk memperbaiki naskah mereka. Mitra Bestari harus memperjelas penyelidikan tambahan yang disarankan yang mana yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dipertimbangkan dan yang hanya akan memperkuat atau memperpanjang pekerjaan.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui peer review harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Mitra Bestari tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan makalah. Dalam kasus tinjauan double-blind, jika mereka mencurigai identitas penulis (para penulis) memberitahukan jurnal jika pengetahuan ini menimbulkan potensi konflik kepentingan.
  5. Ketepatan: Mitra Bestari harus merespons dalam kerangka waktu yang masuk akal. Mitra Bestari hanya setuju untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin mereka dapat mengembalikan ulasan dalam kerangka waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, menginformasikan jurnal segera jika mereka memerlukan perpanjangan. Dalam hal Mitra Bestari merasa tidak mungkin baginya untuk menyelesaikan peninjauan naskah dalam waktu yang ditentukan maka informasi ini harus dikomunikasikan kepada editor, sehingga naskah dapat dikirim ke Mitra Bestari lain.