PENINGKATAN KUALITAS DATA SPM REKAM MEDIS RUMAH SAKIT SUMBER WARAS KABUPATEN CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.37160/emass.v6i2.322Keywords:
standar pelayanan, standar pelayanan minimal, SPM Rekam MedisAbstract
Untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit, pemerintah telah menetapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan minimal(SPM) rumah sakit yang di dalamnya terdapat SPM rekam medis. Regulasi tersebut memuat tentang jenis indikator, target capaian minimal, cara dan waktu pengukuran. Realisasi di lapangan dari beberapa rumah sakit lokasi praktek klinik mahasiswa Prodi Diploma 3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Cirebon masih terdapat berbagai perbedaan dalam implementasinya. Hal itu di ketahui dari laporan yang disampaikan oleh mahasiswa. Salah satu rumah sakit lokasi praktek klinik mahasiswa adalah Rumah Sakit Sumber Waras Kabupaten Cirebon. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui gambaran kualitas data standar pelayanan minimal rekam medis rumah sakit beserta upaya untuk meningkatkan kualitas data di RS Sumber Waras Kabupaten Cirebon. Metode yang dilaksanakan adalah dengan melakukan asssesmen kualitas data SPM rekam medis dan membandingkan dengan teori dan pengalaman praktisi rekam medis dari rumah sakit lain. Hasil assesmen dari laporan diperoleh hasil analisis kuantitatif dokumen rekam medis rawat inap yang belum mencapai target. Hal itu terkonfirmasi dari hasil analisis kuantitatif oleh assessor.Pengelaman di rumah sakit tempat tugas nara sumber yaitu RS Pertamina Cirebon, mereka menindak lanjuti hasil analisis kelengkapan dokumen rekam medis setelah perakitan dengan mengadakan monitoring dan evaluasi seminggu sekali. Hal itu khusus untuk membahas tindak lanjut permasalahan di unit rekam medis.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Totok Subianto, Bambang Karmanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.